Dengan demikian, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Belanja kementerian/lembaga (K/L) disepakati sebesar Rp1.556,89 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L ditetapkan sebesar Rp1.814,36 triliun.
Keseimbangan primer tetap ditargetkan mengalami defisit sebesar Rp20,85 triliun, sedangkan pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan APBN 2027 yang sudah disusun bersama Banggar DPR akan diarahkan untuk terus memperkuat perekonomian Indonesia.
Menurut dia, kebijakan fiskal pada 2027 akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, namun tetap berperan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
βKebijakan fiskal harus tetap pruden tapi kebijakan fiskal tidak pasif, harus hadir menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dan buka ruang bagi investasi. Karena itu kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah dan terukur,β ujar Suahasil.