NADIKABAR.COM — Industri manufaktur menjadi penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor ini tumbuh 5,32%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29%.
Dengan kontribusi hampir seperlima terhadap perekonomian nasional, manufaktur terus menunjukkan pemulihan setelah mengalami kontraksi pada 2020 akibat pandemi COVID-19.
Peningkatan kinerja tersebut berjalan seiring dengan peningkatan investasi sebesar 169% dalam kurun 2020-2025. Pada 2025, porsi ekspor yang mencapai 80% dari total ekspor nasional dan menyerap 20,26 juta tenaga kerja.
Menjaga Industri Tetap Produktif di Tengah Pandemi COVID-19
Fondasi pemulihan industri dibangun ketika pandemi COVID-19 menekan aktivitas ekonomi. Tiga kebijakan di masa pandemi yang diambil oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK), berhasil menyelamatkan industri manufaktur Indonesia sehingga pulih paling cepat dibandingkan dengan pemulihan industri manufaktur negara-negara lain di ASEAN.
Tiga kebijakan tersebut adalah IOMKI, PPnBM DTP, dan konsolidasi industri dalam negeri melalui penguatan kebijakan TKDN.
Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan pada 2020, AGK mengambil terobosan besar dengan menerbitkan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Melalui instrumen tersebut, pabrik tetap dapat beroperasi dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hingga pertengahan Juni 2020, sebanyak 17.466 IOMKI telah diterbitkan. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kebijakan tersebut membantu melindungi sekitar 4,9 juta pekerja dari risiko pemutusan hubungan kerja.
Pengawasan dilakukan melalui pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.
"Indonesia adalah salah satu negara pertama yang membuat instrumen kebijakan untuk menjaga keberlangsungan industri manufaktur dari dampak pandemi," ujar AGK dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).
Menjaga pabrik tetap berjalan berarti menjaga penghidupan masyarakat banyak, menghidupkan rantai pasok, dan membuka jalan bagi pemulihan ekonomi.
Untuk memulihkan permintaan (pasar), Kemenperin bersama Kementerian Keuangan menghadirkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bagi sektor otomotif.
Sektor tersebut dipilih karena efek berganda (multiplier effects) dan keterkaitannya yang luas dengan industri baja, karet, kaca, plastik, hingga komponen elektronik. Dengan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai nilainya, pemulihan otomotif diharapkan turut menggerakkan ribuan industri pemasok.
Sebulan setelah insentif diberlakukan, penjualan mobil nasional meningkat 88%. Sepanjang Maret-November 2021, penjualan mencapai 487 ribu unit, tumbuh 71,02% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kebijakan untuk menjaga keberlangsungan produksi dan mendorong permintaan tersebut turut menopang pemulihan industri manufaktur. Pada triwulan II 2021, industri manufaktur tumbuh 6,91% dan menjadi sumber pertumbuhan terbesar bagi ekonomi nasional yang tumbuh 7,07%.
Capaian tersebut menandai berakhirnya empat triwulan kontraksi ekonomi secara beruntun dan keluarnya Indonesia dari resesi.
Kepala BPS kala itu, Margo Yuwono, juga mengaitkan peningkatan penjualan mobil dengan relaksasi PPnBM, seraya menyebut "alat angkutan tumbuhnya cukup tinggi".
Selain itu, AGK juga berhasil mengkonsolidasikan industri dalam negeri, khususnya industri alat kesehatan seperti ventilator, alat pelindung diri (APD), obat-obatan, oksigen, dan masker, untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.
Industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 secara mandiri. Kondisi ini turut mendorong peningkatan utilisasi dan penyerapan tenaga kerja di industri manufaktur.
Jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur Indonesia terus meningkat, dari 17,44 juta orang pada 2020 menjadi 18,65 juta pada 2021, 19,11 juta pada 2022, 19,29 juta pada 2023, 19,96 juta pada 2024, dan 20,26 juta pada 2025.