NADIKABAR.COM — Satpol PP Kota Bandung kembali menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Sukaraja II-Jalan Dakota, Kecamatan Cicendo. Sebanyak 18 bangunan itu dibongkar setelah diketahui berdiri di atas trotoar.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Sukma Kencana mengatakan, dari total 18 bangunan liar tersebut, sebanyak 8 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sedangkan 10 bangunan lainnya, dibongkar petugas sekaligus dilanjutkan dengan proses pembersihan sisa materialnya.
"Total jumlah bangunan ada sekitar 18 bangli. Kemarin sudah dibongkar mandiri oleh pemilik bangli sekitar delapan bangli. Jadi, hari ini kita menertibkan 10 bangli dan melakukan pembersihan," kata Sukma, Selasa (15/9/2026).