Menurutnya, penertiban tersebut telah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak kewilayahan. Sosialisasi dan surat teguran maupun peringatan telah disampaikan kepada pemilik bangunan sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dikerahkan untuk mendukung proses penertiban hingga pembersihan lokasi.

"Ini kolaborasi. Hari ini kita menghadirkan Bina Marga dari provinsi, Satpol PP, DSDABM Kota Bandung, DLH dan pihak kewilayahan," ujarnya.