NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan penataan dan penertiban bangunan liar di bantaran rel di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Hal ini mencegah peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Bahwa kita humanis ke teman-teman penghuni bangunan liar ini gitu. Apapun ini adalah warga kita, ya. Kita berikan yang terbaik untuk mereka tapi ini terkait dengan keselamatan. Nomor satu keselamatan kereta api dan penghuninya, termasuk kemarin hasil operasi terkait dengan narkoba dan lain-lain," kata Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta PT KAI Januri kepada wartawan di Kampung Bahari, Selasa (3/11/2026).

Januri mengatakan, pihaknya mengerahkan alat berat untuk melakukan penertiban. KAI berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk relokasi warga di sana.

"Ke depan ya sebulan lah, ya ini mulai besok, kami kerahkan alat berat dan nanti angkutan untuk sampah terkait dengan pembersihan ini secara bertahap sampai nanti ada solusi yang sesuai arahan Pak Kapolda tadi ya, untuk menghuni yang layak bagi penghuni di sekitar sini," jelasnya.

Januri menjelaskan bahwa perbaikan lingkungan membutuhkan penyelesaian jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Karena itu, PT KAI bersama pemerintah dan pihak terkait turut membahas kemungkinan penyediaan alternatif hunian bagi masyarakat yang terdampak penataan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto sebelumnya menegaskan penanganan Kampung Bahari tidak boleh berhenti pada penegakan hukum. Perbaikan lingkungan perlu disertai penyelesaian persoalan sosial agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba.

"Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu," kata Kapolda saat meninjau kawasan tersebut.

Kapolda meminta masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut didata, termasuk kondisi hunian dan sumber penghasilannya. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencarian dari pemilahan dan pengelolaan sampah agar proses penataan tidak menghilangkan sumber penghasilan mereka tanpa solusi.

Dalam pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan, pembersihan direncanakan berlangsung secara bertahap dengan memprioritaskan area yang sudah tidak dihuni. Sementara itu, bangunan yang masih ditempati warga akan didata terlebih dahulu untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.