Karena itu, penguatan koordinasi dengan institusi penegak hukum menjadi salah satu bagian dari upaya bank bjb membangun ekosistem usaha yang sehat, tertib, prudent, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten juga diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap proses penyelesaian berbagai persoalan yang memiliki aspek hukum, khususnya dalam lingkup tugas dan fungsi yang menjadi dasar pelaksanaan PKS," jelasnya.
Dari sisi bank bjb, penguatan aspek hukum dan tata kelola tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memberikan fondasi yang semakin kuat bagi pengembangan bisnis dan layanan perbankan di wilayah Banten. Fondasi tata kelola yang kuat juga menjadi bagian penting dalam mendukung bank bjb memperluas manfaat berbagai produk dan layanan perbankan.
"Dengan proses bisnis yang dijalankan secara prudent dan sesuai ketentuan, bank bjb dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Dari pihak Kejaksaan Tinggi Banten, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo, Wakajati Bayu Adi Nugroho Aryanto, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Darwis Burhansyah, Asisten Bidang Pemulihan Aset Muhammad Akbar Yahya, Asisten Bidang Pembinaan Agus Khausal Alam, Asisten Bidang Intelijen Febriyan M, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Apreza Darul Putra, serta Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Wawan Kustiawan.
Turut hadir Asisten Bidang Pengawasan Romiyas, Kepala Bagian Tata Usaha Nindya Asih Martha Utami, Koordinator Ardhi Haryo Putranto, Kasi Perdata Rudy Rosadi, Kasi Timkum Erfan Efendi, serta Kasi TUN Herzen Suryo Pramuditiyo dan jajaran Jaksa Pengacara Negara.