Untuk KPR Subsidi FLPP, perseroan menawarkan uang muka mulai 1 persen, tenor hingga 40 tahun, serta margin tetap sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun selama masa pembiayaan.
Nasabah yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh subsidi bantuan uang muka hingga Rp4 juta untuk pembelian rumah tapak.
Sementara itu, KPR Non-Subsidi menawarkan margin mulai 3,65 persen dengan skema tetap selama satu tahun, pilihan angsuran berjenjang, serta tenor hingga 30 tahun.
Yut Penta mengingatkan calon nasabah untuk mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan sebelum mengajukan pembiayaan rumah, termasuk memperhitungkan rasio angsuran terhadap penghasilan bulanan.
Ia juga menyoroti penggunaan pinjaman daring dan layanan paylater yang berpotensi memengaruhi kelayakan pembiayaan apabila tidak dikelola dengan baik.