Selanjutnya, BMRI akan mengumumkan jadwal pembagian dividen interim sesuai ketentuan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00077/01- 2021 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Pembagian Dividen Saham, Pembagian Saham Bonus, dan Pembagian Dividen Interim.

Adapun aksi korporasi ini tidak berdampak material terhadap perseoran. Kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan BMRI juga tidak terdampak aksi koperasi tersebut.