NADIKABAR.COM — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) buka suara soal aksi gadai saham yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali dua emiten milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN). Kedua saham emiten tersebut diketahui menjadi agunan kredit yang diajukan ke Bank Mandiri.
Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan pemberian kredit yang diberikan bukan untuk pembelian saham. Adapun fasilitas kredit ini diberikan perseroan kepada PT Jhonlin Baratama (JB), perusahaan afiliasi JARR dan PGUN.
Ia menjelaskan, fasilitas kredit ini diberikan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) pengembangan usaha. Selain itu, fasilitas kredit ini diberikan untuk pembiayaan perusahaan dan usaha di sektor batubara.
"Fasilitas kredit yang ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha di industri Batu Bara dan Penunjangnya," ungkapnya dikutip dari Keterbukaan Informasi, Minggu (18/10/2026).
Adhika menegaskan, Bank Mandiri memberikan kredit dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya adalah repayment capacity dan kebutuhan pembiayaan.
Selain itu, perseoan juga mengedepankan tiga pilar kualitas kredit yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan fasilitas kredit untuk Jhonlin Group. Pilar tersebut mencakup prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar.