Penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang berperan sebagai penggerak dari sisi kebijakan dalam mendukung kemajuan koperasi Indonesia. Nama kategorinya berasal dari bahasa Sanskerta, yakni Nayaka yang berarti pemimpin dan Pradana yang bermakna utama atau terdepan.
Dalam kesempatan ini, Riduan diwakili oleh Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri Henry Panjaitan. Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka diberikan langsung oleh putri dari Bapak Koperasi Mohammad Hatta, Halida Hatta.
Dalam kesempatan tersebut, Menkop Ferry Juliantono mengatakan pemberian penghargaan dalam Koperasi Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi pemerintah sekaligus pengakuan bagi mereka yang konsisten menjaga warisan nilai-nilai Bung Hatta.
"Penghargaan ini bukan sekadar tentang siapa yang menerima penghargaan, tapi juga pengakuan terhadap mereka yang konsisten bekerja dan tentu adalah melanjutkan cita-cita dari Bung Hatta," kata Ferry, dalam acara Koperasi Awards 2026, di Jakarta, Kamis (20/8/2026).