Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Eksam Sodak mengatakan kepastian pemanfaatan tanah tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.

β€œTentunya kita berharap dengan kegiatan ini bisa menjadi dasar modal usaha dan meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Eksam.