Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Bank Tanah beri kepastian pemanfaatan 170 bidang tanah di Ngawi
Sebanyak 170 bidang tanah di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memperoleh kepastian pemanfaatan di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 08:00 WIB
• β± 1 menit baca
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Eksam Sodak mengatakan kepastian pemanfaatan tanah tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
βTentunya kita berharap dengan kegiatan ini bisa menjadi dasar modal usaha dan meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat sekitar,β ujar Eksam.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.