Masyarakat dapat menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan aktivitas judi online dan meminta dilakukan verifikasi terhadap data yang menyebabkan bansos ditangguhkan. Mekanisme ini digunakan untuk memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi penerima sebenarnya.

Selain melalui operator DTSEN di desa atau kelurahan, proses sanggah juga berkaitan dengan sistem kesejahteraan sosial Kemensos. Dalam praktik di daerah, terdapat mekanisme melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk menindaklanjuti status penerima.

Jika memang tidak pernah bermain judol

KPM yang merasa tidak pernah melakukan judi online dapat memilih mekanisme sanggah. Petugas kemudian melakukan proses verifikasi terhadap data yang menjadi dasar penangguhan.

Di Kabupaten Tangerang, misalnya, dari 259 KPM yang bansosnya ditangguhkan karena terindikasi judol, sebanyak 195 KPM telah mengajukan klarifikasi untuk memulihkan status kepesertaan mereka. Dinas Sosial setempat menyebut sebagian kasus diduga berkaitan dengan penggunaan NIK oleh orang lain atau aktivitas anggota keluarga.

Kemensos juga menyatakan akan melakukan verifikasi ulang di lapangan terhadap lansia dan warga tidak mampu yang bansosnya terdampak akibat indikasi tersebut. Apabila penerima terbukti memenuhi kriteria dan tidak melakukan pelanggaran secara langsung, bantuan dapat tetap disalurkan.

Bagaimana jika memang melakukan judol?