Ia menambahkan tantangan lainnya adalah setiap platform digital memiliki kebijakan masing-masing dalam menangani kekerasan online.

"Seringkali kasus pada akhirnya jadi tafsir aparat dan unitnya untuk menangani perkara," kata Ulfa Kasim.

Selain itu, kondisi psikologis korban yang ragu untuk melapor.

"Kadang-kadang korban masih ragu untuk meneruskan kasus atau tidak," katanya.