NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari upaya menyukseskan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, terutama melalui pemenuhan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki sekolah dasar.
Dalam sosialisasi implementasi wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas, Rabu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan penguatan pendidikan prasekolah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin setiap anak memperoleh fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini.
"Usia 0 sampai 6 tahun adalah masa emas atau golden age perkembangan otak anak. Stimulasi yang tepat melalui PAUD akan sangat menentukan keberhasilan anak di jenjang pendidikan selanjutnya," katanya.
Menurut dia, wajib belajar 13 tahun merupakan kebijakan nasional yang mencakup pendidikan prasekolah, pendidikan dasar selama sembilan tahun, dan pendidikan menengah selama tiga tahun.
Khusus pendidikan prasekolah, pemerintah menetapkan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah dasar bagi anak usia 5-6 tahun sebelum memasuki sekolah dasar.
Ia menegaskan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.