Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, bunda PAUD kecamatan, desa dan kelurahan, camat, lurah, kepala desa, satuan PAUD, hingga masyarakat.

Ia mengatakan keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan, satuan pendidikan, keluarga, serta masyarakat diperlukan untuk memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun memperoleh layanan pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Selain sosialisasi, para peserta juga menandatangani komitmen bersama yang mencakup tujuh hal, antara lain mendukung wajib belajar 13 tahun, membangun sinergi lintas sektor, mendukung program Pasti Sekolah, serta melakukan pendampingan terhadap anak usia sekolah.

Komitmen tersebut juga mencakup peningkatan keterlibatan keluarga dan masyarakat serta penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

β€œMelalui penguatan PAUD dan kolaborasi lintas sektor tersebut, kami berharap tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan sejak usia dini sebagai fondasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata Widodo.