NADIKABAR.COM β Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai bagian dari upaya menyukseskan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, terutama melalui pemenuhan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki sekolah dasar.
Dalam sosialisasi implementasi wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas, Rabu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan penguatan pendidikan prasekolah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin setiap anak memperoleh fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini.
"Usia 0 sampai 6 tahun adalah masa emas atau golden age perkembangan otak anak. Stimulasi yang tepat melalui PAUD akan sangat menentukan keberhasilan anak di jenjang pendidikan selanjutnya," katanya.
Menurut dia, wajib belajar 13 tahun merupakan kebijakan nasional yang mencakup pendidikan prasekolah, pendidikan dasar selama sembilan tahun, dan pendidikan menengah selama tiga tahun.
Khusus pendidikan prasekolah, pemerintah menetapkan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah dasar bagi anak usia 5-6 tahun sebelum memasuki sekolah dasar.
Ia menegaskan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
"Saya ingin menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar kewajiban administratif," katanya.
Bupati mengatakan penguatan pendidikan prasekolah juga sejalan dengan program Trilas, khususnya program Pasti Sekolah, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Banyumas pada 2025-2029.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, terutama pemenuhan satu tahun pendidikan prasekolah.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, khususnya melalui satu tahun pendidikan prasekolah, dapat berjalan secara optimal," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Banyumas juga mendorong tersedianya layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan merata di seluruh wilayah.
Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, bunda PAUD kecamatan, desa dan kelurahan, camat, lurah, kepala desa, satuan PAUD, hingga masyarakat.
Ia mengatakan keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan, satuan pendidikan, keluarga, serta masyarakat diperlukan untuk memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun memperoleh layanan pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Selain sosialisasi, para peserta juga menandatangani komitmen bersama yang mencakup tujuh hal, antara lain mendukung wajib belajar 13 tahun, membangun sinergi lintas sektor, mendukung program Pasti Sekolah, serta melakukan pendampingan terhadap anak usia sekolah.
Komitmen tersebut juga mencakup peningkatan keterlibatan keluarga dan masyarakat serta penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
βMelalui penguatan PAUD dan kolaborasi lintas sektor tersebut, kami berharap tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan sejak usia dini sebagai fondasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,β kata Widodo.