"Saya ingin menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar kewajiban administratif," katanya.
Bupati mengatakan penguatan pendidikan prasekolah juga sejalan dengan program Trilas, khususnya program Pasti Sekolah, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Banyumas pada 2025-2029.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, terutama pemenuhan satu tahun pendidikan prasekolah.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, khususnya melalui satu tahun pendidikan prasekolah, dapat berjalan secara optimal," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Banyumas juga mendorong tersedianya layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan merata di seluruh wilayah.