"Ini harus dihukum berat. Tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia," tegas Amran.

Sementara itu, Sekretaris Utama Bapanas Ito Hediarto menegaskan sebagai regulator di bidang pangan, Bapanas bertanggung jawab memastikan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan berjalan efektif serta tepat sasaran.

Dalam program SPHP beras, Bapanas menjalankan fungsi kebijakan dan pengawasan, sedangkan Perum Bulog bertindak sebagai operator yang melaksanakan penugasan penyaluran beras sesuai ketentuan.

Penguatan pengawasan dan akuntabilitas merupakan bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga tata kelola perberasan termasuk SPHP.

"Karena itu, Bapanas akan memperkuat pengawasan pelaksanaan Perum Bulog untuk memastikan penyaluran beras SPHP sesuai peruntukan, ketepatan waktu, volume penugasan, dan ketentuan harga yang berlaku,” tegas Ito.