NADIKABAR.COM — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan pemangkasan suku bunga pinjaman ultra mikro dalam Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dari semula di rentang 18-25% menjadi 8% mulai berlaku pada pekan kedua November 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi Rp 2,6 triliun untuk periode hingga Desember 2026.
Pihaknya telah lebih dulu melakukan uji coba di lapangan yang melibatkan sekitar 2.000 ibu-ibu nasabah Mekaar. Dari hasil uji coba tersebut, sejumlah catatan dan evaluasi telah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, serta Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta manajemen PNM.
"Alhamdulillah tadi kita evaluasi dan beberapa catatan tentang itu kita perbaiki dan kita review, dan insyaallah dalam quarter minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong," ujar Maman di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).