NADIKABAR.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Rumah Pangan Kita (RPK) untuk mencegah penyimpangan termasuk pemesanan tidak wajar.
"Langkah ini diambil menyusul sejumlah pengungkapan kasus beras SPHP yang dibongkar dari kemasannya, dikemas ulang, lalu dijual dengan harga lebih tinggi," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Bapanas mencatat realisasi penyaluran beras SPHP melalui RPK termasuk kanal dengan porsi yang terbesar. Pada realisasi penugasan pertama SPHP beras 828 ribu ton dari Maret sampai September, penyaluran melalui RPK mencatatkan 193,8 ribu ton atau 23,42 persen dari total 828 ribu ton.
Selanjutnya, pada realisasi penugasan tambahan SPHP beras yang kembali bergulir sejak Oktober, RPK menjadi saluran penjualan yang paling besar. Sampai 5 November realisasi SPHP beras melalui RPK sebanyak 46,2 ribu ton atau 29,78 persen dari total realisasi yang telah mencapai 155,3 ribu ton.
"Penyaluran beras SPHP pada penugasan pertama cukup masif, terealisasi 100 persen atau 828 ribu ton. Namun mengapa harga di sebagian besar wilayah masih tinggi? Kami khawatir masih banyak penyimpangan, salah satunya melalui RPK," ucap Hermawan.
Karena itu, dia meminta jika ada RPK dengan volume pemesanan di atas perkiraan normal agar dipantau secara khusus.
Hermawan mengaku telah menyurati Satgas Pangan Polri di seluruh Indonesia agar menyelidiki RPK mitra Perum Bulog dan memastikan tidak ada penyelewengan beras SPHP.
"RPK itu seperti toko. Kalau dalam dua sampai tiga hari stoknya sudah habis lalu memesan lagi, itu patut dicurigai. Bisa jadi penyalurannya tidak benar. Sekarang tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi," tegasnya.