NADIKABAR.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan dugaan pengoplosan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyebabkan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar akibat subsidi pemerintah tidak sampai kepada masyarakat sasaran.

"Ini sudah tidak sehat (beras SPHP) dibongkar, dijual ke pasar (sebagai) premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," kata Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/10).

Berdasarkan kalkulasi Bapanas, total kerugian negara dari praktik pengoplosan semisal dengan volume 600 ton beras SPHP dapat mencapai hingga Rp3,3 miliar. Angka itu mengacu pada surat penugasan tambahan kedua SPHP beras dari Bapanas kepada Perum Bulog yang terbit pada pertengahan Oktober 2026.

Dalam beleid tersebut, total APBN yang disiapkan sebesar Rp694,3 miliar untuk alokasi tambahan kedua SPHP beras sebanyak 125,8 ribu ton. Terdapat subsidi harga per kilogramnya sekitar Rp5.510 per kilogram (kg).

Bapanas menyatakan jika subsidi tersebut dikalikan 600 ton, maka diperoleh angka sekitar Rp3,3 miliar yang menjadi subsidi tidak tersampaikan ke masyarakat yang paling membutuhkan beras dengan harga terjangkau.

"Ini memang kejam. Bayangkan, (beras SPHP) ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen," tegas Amran yang juga Menteri Pertanian.