NADIKABAR.COM β Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Nur Syamsi Syam mendorong penguatan regulasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia, untuk memastikan pemanfaatan energi nuklir yang aman, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Nur Syamsi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menerangkan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan melalui penyusunan peraturan, perizinan, inspeksi, serta penyiapan infrastruktur pengawasan ketenaganukliran, khususnya menuju Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia.
"Badan pengawas tidak hanya menjaga safety, security dan safeguards, maupun liability, tetapi juga bagaimana menjadi enabler atau pengungkit supaya pemanfaatan tenaga nuklir ini dapat dilaksanakan di Indonesia," katanya.
Nur Syamsi menyebut kesiapan pembangunan PLTN mengacu pada tiga tahapan yang ditetapkan Badan Tenaga Atom Internasionalββ atau International Atomic Energy Agency (IAEA), yakni pertimbangan, persiapan, dan implementasi.
Selain itu terdapat 19 aspek infrastruktur yang perlu dipenuhi, termasuk kebijakan, kelembagaan, lokasi, teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia, dan kesiapsiagaan kedaruratan.
Indonesia dinilai telah memiliki sejumlah fondasi penting, terutama keberadaan badan pengawas dan kerangka hukum ketenaganukliran. Meski demikian beberapa aspek masih memerlukan penguatan, termasuk penetapan operator PLTN, pembiayaan, dan penyempurnaan ketentuan pertanggungjawaban kerugian nuklir.