Nur Syamsi menambahkan Bapeten telah menyiapkan sistem perizinan yang mencakup evaluasi tapak, persetujuan desain, konstruksi, hingga pengoperasian. Kerangka pengawasan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan setiap tahapan pembangunan memenuhi persyaratan keselamatan.
Namun kesiapan regulasi dan sistem pengawasan perlu diikuti keputusan strategis serta langkah implementasi yang terukur.
Senada Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Prof Djarot Sulistio Wisnubroto, menilai komitmen pemerintah menjadi faktor penting dalam menjembatani kesiapan tersebut dengan realisasi pembangunan PLTN.
Menurutnya, target pengoperasian pada 2032 perlu didukung penguatan kelembagaan, kepastian tahapan pembangunan, dan perencanaan waktu yang realistis.
Ia mendorong penguatan kelembagaan pengawasan sebagai salah satu langkah untuk menunjukkan keseriusan pembangunan PLTN. Evaluasi kesiapan infrastruktur nasional juga diperlukan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara realistis dan terukur.
Selain kesiapan teknis, Djarot menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan pengembangan energi nuklir. Keterbukaan informasi mengenai manfaat, risiko, dan dampak pembangunan diperlukan untuk membangun kepercayaan publik.