NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengumumkan hasil penilaian berkala (rating) terhadap pialang berjangka untuk periode triwulan III Tahun 2026 (Juli-September 2026).
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan penilaian berkala itu bukan hanya mengenai pemberian peringkat, tetapi juga instrumen untuk mendorong para pialang berjangka agar menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Melalui hasil penilaian ini, kami mendorong pialang berjangka untuk memastikan kualitas pelayanan, tata kelola perusahaan yang baik, dan mengedepankan perlindungan nasabah," ujar dia dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Penilaian berkala tersebut merupakan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK), katanya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Muhammad Suaib Sulaiman menyampaikan penilaian berkala (rating) pialang berjangka periode Juli-Agustus 2026 telah dilakukan terhadap 69 perusahaan aktif.