Berdasarkan hasil penilaian berkala periode Juli-September 2026, 12 perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas, yaitu PT PG Berjangka pada peringkat pertama; PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java Global Futures, PT MRG Mega Berjangka, dan PT XTB Indonesia Berjangka pada peringkat kedua; serta PT Quickpro Berjangka Indonesia pada peringkat ketiga.

Berikutnya PT Argodana Futures, PT Premier Equity Futures, dan PT Straits Futures Indonesia pada peringkat keempat; serta PT Esandar Arthamas Berjangka dan PT Finex Bisnis Solusi Futures pada peringkat kelima.

"Penilaian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat dan calon nasabah sebelum melakukan transaksi di bidang PBK," kata Suaib.

Bappebti menggunakan tiga indikator utama dalam proses penilaian berkala. Ketiga indikator utama tersebut meliputi aspek kinerja pialang berjangka, nilai pengurang, dan nilai penambah.