NADIKABAR.COM — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), dan Aliansi Organis Indonesia (AOI) meluncurkan laporan Statistik Pertanian Organik Indonesia (SPOI) untuk mendorong pengembangan pertanian berkelanjutan yang berbasis pada data.
"Melalui laporan Statistik Pertanian Organik Indonesia tahun 2025 ini, kita dapat terus memperkuat tata kelola melalui tiga parameter utama, data deret waktu yang konsisten, metodologi dan cakupan komoditas yang terstandarisasi, serta integrasi data ke dalam siklus perencanaan dan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas Leonardo A A Teguh Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, laporan tersebut akan menjadi landasan dalam menentukan langkah pengembangan pertanian organik di Indonesia, yang merupakan kunci dalam upaya Indonesia mewujudkan sistem pangan dan pertanian yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Indonesia sendiri telah menetapkan target untuk meningkatkan proporsi komoditas pertanian organik menjadi 1,55 persen dari total produksi pada tahun 2029, naik dari 1,47 persen pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025–2029.
Sebagai satu-satunya referensi data dan informasi mengenai pertanian organik di Indonesia, laporan SPOI terbaru mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, luas lahan pertanian organik nasional telah berkembang sekitar 24 persen menjadi 65.100 hektare pada tahun 2024. Separuh dari luas lahan tersebut berada di Pulau Sumatra.
Jumlah produsen organik pun meningkat tiga kali lipat menjadi 108.469 orang dalam periode yang sama.
Teguh menambahkan bahwa di tengah tiga krisis planet, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi, pertanian organik menawarkan solusi untuk menjamin produksi pangan berkelanjutan, sekaligus melindungi kesehatan tanah, lingkungan, hewan, dan manusia yang saling berkaitan.
Salah satu pelaku utama dalam pertanian organik adalah petani keluarga. Dalam kesempatan yang sama, Bappenas, FAO, dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) meluncurkan Komite Koordinasi Bersama (Joint Coordination Committee/JCC) untuk Petani Keluarga sebagai wadah koordinasi kebijakan lintas sektor.
Komite itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan taraf hidup petani keluarga, sembari memulihkan ekosistem lahan.
"Praktik pertanian organik yang tidak bersertifikat serta pertanian agroekologis tradisional yang dilakukan oleh petani skala kecil telah berkembang pesat di seluruh dunia. Data menunjukkan kemajuan yang jauh lebih besar ketika para petani ini disertakan dalam data kita; itulah sebabnya mereka harus diintegrasikan ke dalam strategi pengembangan ekosistem pertanian organik," kata Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal.