NADIKABAR.COM — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyiapkan tiga langkah utama untuk menghadapi risiko akibat kenaikan muka air laut di Maluku.

“(Langkah-langkah tersebut yaitu) mengendalikan faktor yang memperbesar risiko, termasuk penurunan muka tanah; memulihkan dan menjaga ekosistem pesisir, khususnya mangrove; serta membangun kebijakan berdasarkan data,” kata Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam Dialog Kebijakan mengenai Dampak Kenaikan Muka Air Laut di Provinsi Maluku, dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mendorong penguatan perencanaan pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berbasis data untuk menghadapi dampak kenaikan muka air laut di Provinsi Maluku.