Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Gita Aurora menerangkan pentingnya keselarasan Renja-KL dengan Perjanjian Kinerja.

Keselarasan tersebut diperlukan agar setiap pencapaian kinerja selaras dengan sasaran, indikator, target, program, dan anggaran yang telah direncanakan.

β€œRegulasi ini menegaskan pemanfaatan Renja-KL dalam penyusunan Perjanjian Kinerja serta memberikan ruang untuk interkoneksi data antara KRISNA-RENJAKL dengan sistem yang akan dikembangkan oleh Kementerian PAN-RB,” ungkap Gita.