NADIKABAR.COM β€” Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung prioritas pembangunan Palestina di bidang penegakan hukum serta membangun momentum menuju pengakuan yang lebih luas atas negara Palestina.

Karena itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Pemerintah Australia melalui DFAT Australia, serta Delegasi Otorita Palestina membahas penguatan kerja sama penegakan hukum.

β€œKemitraan dalam ranah ini memiliki makna yang lebih besar. Indonesia dan Australia terpisah jarak yang jauh, namun kita dapat bekerja berdampingan dengan sahabat-sahabat kita dari Palestina untuk melangkah bersama. Dialog ini merupakan wujud dukungan internasional yang lebih luas bagi kepemimpinan dan kebebasan Palestina,” ujarnya dalam pertemuan Trilateral Law Enforcement Dialogue with the State of Palestine, dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu.

Dialog strategis ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kemenlu dengan Kementerian Pertahanan Australia pada Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dan komunikasi internasional dalam mendukung Palestina untuk memenuhi komitmen reformasi.

Sebelumnya, telah dilaksanakan pula dialog trilateral Indonesia-Australia-Palestina dalam bidang pendidikan pada awal 2026.

Kementerian PPN/Bappenas sebagai orkestrator pembangunan bersama Pemerintah Palestina telah melangsungkan 32 kegiatan South-South Cooperation selama 2014-2025.

Selain itu, pemberian hibah kepada Palestina sepanjang 2019-2026 terdata sebanyak 13 Program Hibah Terencana/Daftar Rencana Pemberian Hibah (DRPH) dan Non-DRPH senilai Rp411,7 miliar. Hal ini disebut sejalan dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia terkait penguatan kerja sama pembangunan internasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Di samping itu, Wamen Febrian turut menyoroti dukungan Indonesia yang terbagi menjadi empat pilar utama. Pertama, penguatan kemerdekaan Palestina melalui dukungan pengembangan masyarakat dan kelembagaan. Kedua, pemberian bantuan kemanusiaan berupa pangan, obat-obatan, fasilitas keamanan, serta tempat tinggal.

Selanjutnya adalah dukungan terhadap upaya Palestina mendapatkan pengakuan dan menyuarakan haknya sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terakhir, penguatan dukungan Indonesia dalam memberikan tekanan internasional terhadap rezim Zionis Israel untuk mengakhiri pendudukan, menghentikan pelanggaran hukum internasional, serta menghormati hak-hak rakyat Palestina.

β€œSaya harap dialog ini menjadi permulaan atas keberlanjutan kebijakan. Posisi Indonesia sudah jelas. Palestina berhak hidup dengan kebebasan di negeri mereka sendiri, serta menjadi negara yang berdaulat dan mandiri. Indonesia akan terus mengupayakan hal ini melalui langkah-langkah yang manusiawi, diplomasi, upaya penegakan tanggung jawab, serta pertimbangan yang matang dalam membangun kelembagaan yang diperlukan bagi masa depan,β€œ ungkap dia.