NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Febrian Alphariyanto Ruddyard menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Administrasi Negara (RUU Adminduk) memiliki peran krusial karena kualitas pembangunan nasional sangat bergantung pada akurasi dan kemutakhiran data kependudukan.
"Kualitas pembangunan ini akan sangat bergantung pada kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan," kata Febrian dalam acara Paraf Koordinasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Adminduk di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan data kependudukan yang berkualitas akan menentukan ketepatan kebijakan, efektivitas anggaran, dan pemerataan manfaat pembangunan.
Terkait hal itu, Febrian mengapresiasi Kemendagri serta seluruh kementerian dan lembaga yang telah berkolaborasi dalam penyusunan DIM RUU Adminduk.
Menurut dia, administrasi kependudukan bukan sekedar pencatatan dokumen kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Lebih dari itu, adminduk adalah cara negara mengenal rakyat dan memastikan pemenuhan hak-hak dasarnya.
Ia menyoroti dokumen kependudukan secara langsung menentukan akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial. Oleh sebab itu, penguatan adminduk merupakan langkah nyata dalam menghadirkan negara di tengah kehidupan masyarakat.
Febrian menyatakan Bappenas menyambut baik sejumlah penguatan dalam RUU Adminduk, khususnya pendekatan pelayanan yang proaktif, perluasan perlindungan bagi kelompok rentan, serta pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD).