Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Barang Bukti yang Polisi Dapatkan dari Jule
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membeberkan rincian barang bukti yang didapat saat menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule. Jule ditang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 18:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan nanti direhabilitasi," jelas AKP Michael Tandayu.
Barang bukti yang berada di tangan Julia Prastini ini diketahui berasal dari transaksi pemesanan kepada pemasok berinisial RR dan RN.
Atas kepemilikan satu cartridge utuh dan tiga sisa pakai tersebut, Julia Prastini yang mengaku baru dua hingga tiga minggu mencoba zat tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) guna menjalani proses rehabilitasi medis.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.