Menurut Karding, upaya memperluas pembinaan calon eksportir juga perlu diikuti pendekatan yang lebih aktif dari jajaran Barantin dalam menjangkau pelaku usaha di berbagai daerah.

Ia telah meminta seluruh jajaran karantina proaktif mendatangi UMKM, mahasiswa, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usaha.

Melalui Klinik Ekspor, Barantin memberikan konsultasi dan bimbingan mengenai standar karantina, mutu produk, ketertelusuran, serta persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

Sebelumnya, pada 23 Oktober 2026, Barantin menyampaikan bahwa layanan Klinik Ekspor Karantina telah tersedia di seluruh provinsi untuk membantu pelaku usaha memahami persyaratan sebelum mengirimkan produknya ke pasar internasional.

Upaya tersebut juga sejalan dengan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global yang dideklarasikan Barantin bersama Kementerian UMKM dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah pada 28 September 2026