Karena itu, Kepala Barantin meminta jajaran karantina di daerah segera menindaklanjuti kerja sama tersebut, terutama di bandara dan pelabuhan internasional yang banyak dilalui pekerja migran.

Ia menegaskan pelaksanaan kerja sama tidak perlu menunggu proyek percontohan karena fasilitas yang akan dimanfaatkan bersama sudah dimiliki Barantin.

"Ini segera. Langsung," kata Karding.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan pemanfaatan fasilitas Barantin akan memudahkan petugas KP2MI memberikan pelayanan secara langsung kepada pekerja migran, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan pemeriksaan keimigrasian.

Menurut dia, keberadaan petugas di lokasi tersebut penting untuk mempercepat pendampingan bagi pekerja migran yang menghadapi kendala, termasuk mereka yang dideportasi dari negara penempatan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Jadi semacam semacam pusat bantuan, pelindungan, dan kehadiran negara kepada pelayanan kepada pekerja migran Indonesia," ucap Mukhtarudin.

Dengan adanya fasilitas bersama, petugas KP2MI diharapkan dapat lebih cepat mengetahui kedatangan pekerja migran yang membutuhkan bantuan sekaligus membantu penyelesaian persoalan administrasi dan dokumen kepulangan.