Ia menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja migran sejak sebelum penempatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.

"Jadi pelindungan dari hulu ke hilir," ujar Mukhtarudin.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), KP2MI telah memfasilitasi 297.450 layanan penempatan pekerja migran secara nasional sepanjang 1 Januari hingga 19 Oktober 2026.

Layanan penempatan tersebut didominasi negara dan wilayah tujuan Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, serta Singapura.

Sebelumnya, KP2MI juga mendampingi kepulangan 143 pekerja migran dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 16 September 2026, termasuk pemeriksaan dokumen dan fasilitasi kepulangan menuju daerah asal.

Selain pemanfaatan fasilitas pelayanan, kerja sama Barantin dan KP2MI mencakup peningkatan pemahaman pekerja migran mengenai ketentuan karantina atas barang bawaan serta dukungan pembinaan ekspor bagi pekerja migran purna.

Karding berharap kerja sama tersebut dapat mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan karantina atas lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya antarnegara.