Menurut dia, pengalaman dan jejaring yang diperoleh selama bekerja di luar negeri juga dapat menjadi modal bagi pekerja migran purna untuk mengembangkan usaha di daerah asal.
Potensi tersebut diharapkan dapat diperkuat melalui pendampingan sejak tahap persiapan agar pelaku usaha memahami ketentuan negara tujuan sebelum mengirimkan produknya.
Berdasarkan keterangan resmi Barantin, pemberdayaan ekonomi dalam kerja sama tersebut turut menyasar keluarga pekerja migran dan pelaku usaha di Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (EMAS).
Kelompok tersebut akan memperoleh peluang pendampingan persyaratan karantina dan akses pasar untuk mengembangkan komoditas potensial menuju pasar ekspor.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan kerja sama kedua lembaga diharapkan dapat memperluas pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran setelah kembali ke Indonesia, selain memperkuat layanan dan pelindungan selama proses migrasi.
"Kami berharap sinergi ini tidak hanya memberikan pelindungan dan kemudahan layanan bagi PMI, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI dan keluarganya," kata Mukhtarudin.
Data KP2MI pada September 2026 menunjukkan program Desa Migran EMAS telah ditetapkan di 756 desa dan kelurahan yang tersebar di 27 provinsi, 128 kabupaten dan kota, serta 345 kecamatan.