Program tersebut menjadi salah satu sarana pemerintah memperkuat pelindungan sekaligus pemberdayaan ekonomi pekerja migran dan keluarganya melalui peningkatan kapasitas serta pengembangan usaha produktif di tingkat desa.
KP2MI sebelumnya juga menyelenggarakan pelatihan pengembangan usaha berbasis digital bagi 10 pekerja migran purna dari tiga kalurahan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 8–10 September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta itu merupakan bagian dari program pemberdayaan yang telah berjalan untuk meningkatkan kemampuan usaha pekerja migran purna.
Dari sisi dukungan ekspor, Barantin telah menyediakan layanan Klinik Ekspor Karantina di seluruh provinsi untuk membantu calon eksportir memahami ketentuan karantina, ketertelusuran produk, dan persyaratan teknis negara tujuan.
Melalui kerja sama terbaru, Barantin dan KP2MI akan menyiapkan tindak lanjut berupa program pemberdayaan yang dapat diukur dan dievaluasi, termasuk edukasi serta pendampingan bagi kelompok penerima manfaat.
Lebih lanjut, Kepala Barantin Karding menegaskan pelaksanaan kerja sama perlu diarahkan pada hasil yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk melalui penguatan kesempatan ekonomi bagi pekerja migran purna.
"Keberhasilan kerja sama tidak diukur dari dokumen yang ditandatangani, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat," ucap dia.