NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri membongkar peredaran lima merek beras fortifikasi bodong di pasaran yang tidak sesuai standar mutu dan kualitas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto mengatakan pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup terkait aksi kecurangan tersebut.

Ia menyebut kasus ini juga telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Suhasto menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, keterangan ahli, hasil lab, telah ditemukan minimal dua alat bukti dan penyidik telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (21/10).

Suhasto menjelaskan kelima merk beras fortifikasi yang tidak sesuai mutu dan kualitasnya yakni Idola Hijau, Idola Merah, Dewa Tunggal Raja Lele, Cantik Manis dan Wijaya Kusuma.

Ia mengatakan kelima merk tersebut terbukti tidak memiliki kandungan vitamin tambahan seperti yang diwajibkan bagi beras fortifikasi.

Suhasto menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Pangan bersama Bapanas terhadap beras di pasaran dengan uji laboratorium di PT Saraswanti Indo Genetech (SIG).

"Dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan label pada kemasan," tuturnya.