Berdasarkan hasil interogasi awal, Alfi mengaku sudah dua kali melakukan pekerjaan sebagai kurir atas perintah 'Brother'. Pada aksi pertamanya, dia berhasil membawa 30 bungkus sabu dan mengantongi upah fantastis senilai Rp 150 juta.
Sementara itu, Tohir mengaku dijanjikan upah berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta oleh 'Brother' untuk menjemput barang haram tersebut.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu sosok Aman alias 'Brother' selaku pengendali utama peredaran gelap narkotika tersebut.
"Diperkirakan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut sebanyak ±132.961 jiwa," pungkas Eko.