NADIKABAR.COM — Satresmob Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penjambretan terhadap emak-emak berinisial S (51) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi kedua pelaku yang menarik paksa tas korban hingga korban terjungkal dari motor viral di media sosial.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Radi dan Abdurahman alias Omen. Radi ditangkap di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (24/9) kemarin.

"Setelah dicocokkan dengan CCTV, diakui bahwa tersangka Radi berperan sebagai pengemudi motor (pilot). Dari hasil interogasi sementara diakui bahwa pelaku telah melakukan beberapa kali perbuatannya, dan diakui juga bahwa eksekutor dilakukan oleh Omen," kata Kombes Arsya dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).