Setelah membekuk Radi, Polisi melakukan pengembangan ke kediaman Omen di kawasan Kedung Pengawas, Babelan. Di lokasi itu, polisi juga mendapati motor yang digunakan keduannya saat beraksi.

"Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Omen alias Abdurahman dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan dan pakaian yang sesuai dengan CCTV," ujar Arsya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel milik korban, tas milik korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna krem yang digunakan saat beraksi, 2 set pakaian, serta topi dan helm yang identik dengan rekaman CCTV yang viral.