NADIKABAR.COM — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mendalami kemungkinan unsur kelalaian maupun sabotase dalam gangguan kelistrikan yang menyebabkan pemadaman meluas (blackout) di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada 12 Oktober 2026.
Pendalaman mencakup temuan kamera pengawas (CCTV) yang tidak mengarah ke Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan serta penyebab gangguan yang berdampak luas pada sistem kelistrikan.
Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab gangguan sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
“Pada saat kejadian gangguan listrik terjadi, Bareskrim langsung turun. Kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa penyebab dari gangguan listrik. Listrik merupakan sesuatu yang sangat penting bagi Batam-Bintan,” kata Asep di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh karena pemadaman tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat luas.