Berdasarkan temuan awal, gangguan bermula dari korsleting yang melibatkan konduktor dan keberadaan hewan liar di area gardu induk. Namun, penyidik masih mendalami apakah kejadian tersebut murni disebabkan kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka namun untuk dugaan sabotase maupun kelalaian, masih didalami.
โUntuk para tersangka ini, apakah sabotase atau kelalaian, kami sedang melakukan pendalaman. Tentunya harus kami dalami apakah disengaja oleh tersangka. Kalau sengaja, itu diperintahkan siapa? Kalau kelalaian, itu memang menjadi tanggung jawab dia dan dia tidak melakukannya,โ ujarnya.
Salah satu temuan di lapangan adalah posisi CCTV di Gardu Induk Sei Harapan yang tidak mengarah ke Trafo 1 saat gangguan terjadi.
Irhamni menyebut penyebab pergeseran kamera tersebut masih diselidiki, termasuk kemungkinan apakah tindakan itu dilakukan dengan sengaja.