NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dalam razia ini, petugas meminta para pengunjung untuk melakukan tes urine.

Pantauan NadiKabar di lokasi, Minggu (18/10/2026) pukul 00.51 WIB, awalnya petugas menyisir kamar mandi di lantai 3 diskotek. Di sana, petugas menemukan dua cartridge bekas pakai yang terbungkus tisu.

Dari temuan ini, petugas pun memasuki salah satu ruang karaoke yang berdekatan dengan toilet. Di sana, petugas mendapati ada tiga pria dan dua wanita sedang minum-minum.

Kemudian petugas menjelaskan temuannya di kamar mandi. Petugas mengatakan cartridge itu ditemukan setelah dua orang pria dalam ruangan tersebut bergegas dari kamar mandi.

Namun saat mencoba mengajak komunikasi kelima tamu kelab malam itu, petugas mendapati perlawanan. Salah satu pengunjung wanita meminta agar petugas memberikannya masker jika ingin memeriksa.

"Give me masker dulu, give me masker, masker! Jadi kita adil ya," ucap tamu wanita.

"Ya udah, masker," sahut tamu wanita.

"Di sini, ditemukan satu cartridge dari ibu Yulia, satu ditemukan cartridge di kamar mandi, di wadah tisu. Setelah kamu (dua pria) keluar dari kamar mandi, kami temukan di wadah tisu," jelas petugas.

Para tamu diskotek ini berupa menghindari petugas. Mereka meminta agar pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Kepala tim operasi, AKBP Ivan, mencoba memberikan penjelasan. Dia meminta agar kelima tamu tersebut melakukan tes urine.

"Bapak ibu, perkenalkan saya AKBP Ivan, yang memimpin tim ini, saya minta bapak ibu," ucap Ivan.

"Ya kita minum-minum aja di sini," jawab tamu pria.

"Saya minta nanti bapak ibu melakukan pengecekan tes urine, kalau bapak ibu tidak kenapa-napa, silakan boleh melanjutkan," imbuh Ivan.

Seperti diketahui, razia ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi. Kegiatan ini melibatkan total 462 personel gabungan dengan rincian 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal dan 160 personel dari BNN.