"Intinya sudah dilakukan (pendataan aset), apakah rumah atau ada lainnya? Itu Bareskrim yang tahu," ucapnya.

Dalam perkara narkotika, peran Didik Putra Kuncoro terungkap dari pengakuan Malaungi, eks Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota yang merupakan anak buah dari Didik saat mengemban jabatan Kapolres Bima Kota.

Selain nama Didik, dari rangkaian penyidikan turut terungkap nama Koko Erwin alias Erwin Iskandar selaku bandar sabu yang memasok sabu untuk peredaran di Kota Bima.

Koko Erwin menyuap Didik melalui Malaungi selaku perantara, agar peredaran sabu yang menjadi bisnis haramnya di Kota Bima berjalan lancar.