Selain itu, luas lahan terbakar lebih dari 500 hektare menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan dalam penanganan perkara korporasi.

Bareskrim Polri mencatat terdapat 104 laporan terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla, dengan luas lahan terbakar sekitar 29.168,78 hektare. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, jajaran Polda Kalimantan Barat menangani 33 laporan yang berkaitan dengan dugaan karhutla oleh korporasi. Data tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus karhutla di wilayah Kalimantan Barat.