Pelaku sempat menyadari kehadiran petugas dan nekat melarikan diri ke dalam hutan di Jalan Bantan, Desa Senggoro. Namun, upaya pelarian tersebut gagal usai tim mengepung.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan," ucap Eko.

Pelaku yang diamankan tersebut adalah Rahmat Wahyudi. Saat keranjang motornya digeledah, tim menemukan 2 kantong plastik merah berisi total 25 bungkus sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Hanizam di kediamannya. Dia mengatakan Hanizam berperan menjemput sabu dengan menggunakan kapal.