Arsya menyebut pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran sabu dan cartridge etomidate di kawasan Kalideres. Pihaknya kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

Pada Rabu sore, pihaknya mengidentifikasi rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan barang ilegal itu. Sekitar pukul 19.27 WIB, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan ratusan cartridge etomidate serta paket sabu siap edar.

"Tim Satresmob Bareskrim Polri menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan etomidate beserta mengamankan dua orang di dalam rumah," jelas Arsya.