"Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand," ungkap Setyo.
Mendapati jejak pelarian tersangka, penyidik langsung berkoordinasi dengan otoritas Thailand. Hingga akhirnya tim gabungan berhasil membekuk FP pada Selasa (22/9) pukul 17.30 waktu Thailand.
"Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia," tutur Setyo.
Tersangka FP langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih terus mendalami rangkaian perkara serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam sindikat tersebut.