Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bareskrim Ungkap File Hasil Penyadapan Prabowo Dihapus Pada Oktober 2026
Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access dalam kurun waktu 2025 hingga 2026 terha
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 20:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Nomor-nomor tersebut kemudian disadap tanpa adanya keterkaitan dengan proses penegakan hukum. Hal itu, baik penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
"Pada sekitar bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut," ujarnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh seorang petugas yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut. Laporan polisi dibuat pada 30 Oktober 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.