Nomor-nomor tersebut kemudian disadap tanpa adanya keterkaitan dengan proses penegakan hukum. Hal itu, baik penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

"Pada sekitar bulan Oktober 2026, tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS tersebut," ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh seorang petugas yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut. Laporan polisi dibuat pada 30 Oktober 2026.