"Pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," paparnya.

Polsii kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan tiga orang saksi ahli.

"Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah upaya penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," ungkapnya.